Blogs Detail

...
Bareskrim: 3 Tersangka Kasus Impor Hp Ilegal Sudah P-21, Satu Lainnya Masih Buron

2026-07-09 02:47:03


JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah telah melengkapi berkas perkara atau P-21 tiga tersangka kasus penyelundupan impor hp Ilegal dari China ke Indonesia.Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan tiga tersangka itu yakni DCP alias PR dan SJ merupakan WNA China. Satu lainnya, MT yang merupakan Direktur PT TSL."Telah diberitahukan oleh JPU kepada penyidik bahwa hasil penyidikan terhadap perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).Dia menambahkan, pernyataan P-21 itu dilakukan oleh jaksa dari tiga kantor Kejari berbeda. Misalnya, SJ oleh Kejari Jakarta Barat, DCP oleh Kejari Jakarta Utara dan MT oleh Kejari Sidoarjo.Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni TW selaku Direktur PT TSI masih berstatus buron. Ade menekankan bahwa pihaknya bakal memburu TW dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk mempercepat penangkapan."Terhadap tersangka TW, telah ditetapkan masuk dalam DPO, dan saat ini penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.Berdasarkan perannya DCP diduga selaku pihak yang mengendalikan kegiatan importasi illegal terkait ponsel, mulai dari pengadaan barang dari luar negeri hingga proses distribusi di wilayah Indonesia.Kemudian, MT dan TW diduga berperan sebagai pihak yang membantu proses pembuatan, pengurusan, dan penyediaan dokumen yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan importasi ilegal.Adapun, dalam perkara ini penyidik telah menyita ponsel Android, iPhone dan perangkat elektronik lainnya senilai Rp250 miliar, perlengkapan bayi senilai Rp3 miliar.Selain itu, barang bukti tambahan yang disita seperti ribuan ponsel dan dusnya, ratusan charger hingga sejumlah unit alat packing dan servis senilai Rp10 miliar."Penegakan hukum ini merupakan wujud implementasi nyata Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pilar ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi hukum, pencegahan korupsi, serta pemberantasan kejahatan ekonomi dan penyelundupan," pungkas Ade.https://kabar24.bisnis.com/read/20260708/16/1986438/bareskrim-3-tersangka-kasus-impor-hp-ilegal-sudah-p-21-satu-lainnya-masih-buron?utm_source=desktop&utm_medium=search

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.