2026-05-15 05:35:33
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menetapkan tarif bea masuk impor 0% untuk bahan baku plastik dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) mulai Mei 2026 selama 6 bulan. Alasan kenapa berlaku 6 bulan, karena kebijakan ini bersifat sementara merespons lonjakan harga bahan baku plastik (50%-100%), dan dampak dari pasokan global akibat geopolitik di Timur Tengah., bertujuan menjaga stabilitas operasional industri petrokimia, daya beli masyarakat, dan menekan kenaikan harga produk kemasan.Adapun tarif bea masuk 0% ini berlaku untuk sejumlah produk turunan plastik, seperti polipropilena, polietilena, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Mei 2026 ini, dan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menahan dampak kenaikan harga plastik.“Setelah 6 bulan berjalan nanti, akan kami lakukan penyesuaian kembali,” tegasnyahttps://foto.bisnis.com/view/20260513/1973694/pemerintah-berlakukan-bea-masuk-0-untuk-bahan-baku-plastik-dan-lpg?utm_source=desktop&utm_medium=search
© 2024 Netsprogram. All rights reserved.