Blogs Detail

...
Pemerintah Naikkan Batas Usia Impor Pesawat, Pakar Soroti Faktor Keselamatan

2026-05-15 05:18:33


Jakarta - Kebijakan pemerintah yang membatasi usia impor pesawat dianggap belum cukup memastikan keselamatan penerbangan. Diketahui pada 2015-2016, pemerintah menetapkan usia impor pesawat maksimal 15 tahun.Kemudian ketentuan ini direvisi melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 115 Tahun 2020, di mana pemerintah menaikkan batas usia pesawat menjadi 20 tahun. Kebijakan ini belum cukup memastikan keselamatan penerbangan dan sangat membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor oleh maskapai Indonesia ke dalam negeri.Dalam industri aviasi, usia pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan maupun tingkat keselamatannya. Faktor yang jauh lebih penting adalah kelaikudaraan (airworthiness), yaitu kondisi pesawat yang dipastikan tetap aman untuk dioperasikan melalui standar perawatan yang ketat dan berkelanjutanPengamat aviasi Alvin Lie menjelaskan, pesawat tidak dapat disamakan dengan kendaraan darat dalam hal usia operasional. Menurutnya, pesawat yang secara usia tergolong tua, 10 hingga 30 tahun, dapat beroperasi aman selama memenuhi prinsip-prinsip keselamatan penerbangan."Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang 'tua', baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).Tiga prinsip utama tersebut mencakup perawatan berjenjang, safe life dan fail safe, serta prinsip dasar kelaikudaraan. Perawatan berjenjang dilakukan melalui inspeksi rutin dan ketat, mulai dari A-Check hingga D-Check.Dalam proses D-Check, pesawat akan dibongkar secara menyeluruh hingga menyisakan kerangka utama. Pada tahap ini, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap korosi, sistem kabel, serta saluran pipa untuk memastikan seluruh komponen tetap berada dalam kondisi optimal.Selain itu, terdapat filosofi safe life dan fail safe yang menjadi dasar keselamatan desain pesawat. Prinsip ini memastikan setiap komponen yang memiliki batas masa pakai akan diganti sebelum mencapai titik kegagalan.Sementara prinsip fail safe memastikan struktur pesawat aman meskipun terjadi kegagalan pada salah satu komponennya karena beban akan tetap dapat ditopang oleh bagian struktur lainnya.Sedangkan prinsip ketiga, mencakup izin terbang yang diberikan oleh regulator setelah pesawat memenuhi seluruh persyaratan teknis dan perawatan, tanpa bergantung pada usia pesawat. Menurut Alvin Lie, pesawat dengan usia operasional yang lebih tinggi justru mendapatkan perhatian perawatan yang lebih intensif.Hal ini menunjukkan usia pesawat bukanlah indikator utama dalam menentukan tingkat keselamatan penerbangan. Kemudian yang menjadi faktor utama adalah bagaimana pesawat dirawat, diperiksa, dan dioperasikan sesuai standar keselamatan yang ketat."Selain itu, ada juga program khusus untuk pesawat tua. Apabila jam terbang sudah tinggi, maka akan diadakan inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, juga pencegahan korosi yang lebih ketat," tambahnya.https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8488726/pemerintah-naikkan-batas-usia-impor-pesawat-pakar-soroti-faktor-keselamatan

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.