Blogs Detail

...
Rapat Satgas Baru Prabowo, Pemerintah Bakal Susun Daftar Komoditas Impor yang Butuh Pertek

2026-04-29 05:43:29


Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan penyederhanaan dan peningkatan perizinan impor dengan salah satunya menyusun daftar komoditas yang membutuhkan pertimbangan teknis (pertek).Untuk diketahui, pertek dimaksud akan disusun oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di mana dokumen tersebut adalah persyaratan wajib yang diperlukan importir guna mendapatkan persetujuan impor (PI).Hal ini menjadi salah satu hasil rapat dari Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas baru bentukan Presiden Prabowo Subianto ini berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) No.4/2026."Terkait dengan perizinan impor, terkait dengan pertimbangan teknis, Kemenperin akan membuat daftar komoditas yang membutuhkan pertek. Kemendag [Kementerian Perdagangan] akan melakukan revisi Permendag," terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sekaligus menjabat Ketua I satgas tersebut di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Tidak hanya itu, pemerintah akan meninjau kembali penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terutama terkait dengan transparansi proses layanan atas sertifikasi sehingga pemohon dapat mengetahui progres layanan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).Dari sisi perizinan berusaha, pemerintah juga akan menerapkan service level agreement (SLA) yang lebih terukur pada tahap penilaian kesesuaian guna meningkatkan aspek kepastian dan menerapkan fiktif positif.Masih terkait dengan perizinan berusaha, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) akan melakukan standarisasi biaya untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)."Sekaligus melakukan kemudahan terutama untuk UMKM dan untuk program-program prioritas pemerintah," lanjut Airlangga. Di sisi lain, pemerintah akan urut mengintegrasikan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam OSS yang berada di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.https://ekonomi.bisnis.com/read/20260428/9/1969945/rapat-satgas-baru-prabowo-pemerintah-bakal-susun-daftar-komoditas-impor-yang-butuh-pertek?utm_source=desktop&utm_medium=search#goog_rewarded

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.