2025-12-10 04:46:11
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap simpul-simpul kejanggalan dalam tata niaga impor yang memicu potensi kebocoran dalam proses importasi sejumlah komoditas. Salah satu temuan yang menarik antara lain, ketidaksinkronan data antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi pemicu banjir impor besi, baja dan produk turunannya ke Indonesia. Ada dugaan akibat data tidak sinkron, terjadi ‘kebocoran’ importasi barang sebesar 83,61 ribu metrik ton dengan nilai Rp894,94 miliar. Laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK yang didasarkan pemeriksaan terhadap perizinan berusaha di bidang impor tahun 2023-Semester 1/2024, menemukan 2 persetujuan impor komoditas besi atau baja, baja panduan, dan produk turunannya tidak sesuai dengan pertimbangan teknis alias pertek dari Kementerian Perindustrian alias Kemenperin.Sekadar catatan pertek selama ini menjadi acuan atau pertimbangan untuk menentukan besaran kuota importasi barang. Pertimbangan teknis ini diperlukan guna melihat sejauh mana urgensi dari proses importasi, termasuk penilaian apakah ada atau tidaknya implikasi negatif importasi tersebut terhadap industri eksisting di Indonesia. Namun demikian, belakangan ini implementasi pertek sempat menjadi persoalan. Presiden Prabowo Subianto bahkan sempat menyatakan akan menghapus pertek di kementerian teknis. Pernyataan Prabowo itu terlontar pasca Indonesia pada awal tahun kemarin menghadapi kemungkinan sanksi tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.Adapun, lembaga auditor negara itu mencatat bahwa akibat penentuan persetujuan impor tidak sesuai dengan pertek, terjadi kelebihan alokasi impor dalam dokumen PI. “Terdapat realisasi yang tidak didukung pertek sebesar 83,61 ribu metrik ton dengan nilai Rp894,94 miliar,´tulis BPK dalam laporan tersebut, dikutip Selasa (10/12/2025). BPK telah merekomendasikan kepada Menteri Perdagangan supaya membina Tim Pemroses perizinan impor Kemendag supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, lembaga auditor negara itu juga menekankan supaya Kemendag lebih cermat dalam pemeriksaan dokumen persyaratan dan alokasi impor berdasarkan pertek. Sementara itu, Kepala Biro Humas KemendahgNi Made Kusuma Dewi menyatakan belum mendapat laporan lengkap terkait temuan BPK terhadap proses perizinan impor. Dia belum bisa berkomentar banyak dan akan mempelajari temuan BPK tersebut. “Saya belum memperoleh, makanya belum bisa komentar. Saya cek dulu ya,” ujar Kusuma Dewi. Temuan BPK Lainnya Persoalan banjir impor rupanya tidak hanya terjadi karena ketidaksinkronan data antara Kemenperin dan Kemendag, tetapi juga karena persoalan teknis lainnya. BPK setidaknya menemukan sejumlah simpul-simpul yang bisa memicu persoalan dalam pencatatan importasi. Pertama, ketidakakuratan perhitungan past performance pada proses persetujuan impor (PI) yang berdampak pada kesalahan pemberian alokasi impor pada PI. Past performance merupakan kemampuan importir dalam merealisasikan alokasi PI yang terakhir diterbitkan untuk pos tarif/Kode Harmonized System (HS) tertentu. Selain itu, proses perhitungan past performance masih dilakukan secara manual karena sistem Inatrade belum dapat digunakan untuk menghitung alokasi impor secara otomatis. “Akibatnya, terdapat realisasi impor yang melebihi alokasi impor yang seharusnya sebesar 47.418 number of pair (NPR) dan 371.103 piece (PCE). Kedua, pengendalian atas kewajiban pelaporan realisasi impor bagi importir dengan syarat hanya laporan surveyor (LS) belum memadai. Importir barang tertentu dengan syarat hanya LS wajib menyampaikan laporan realisasi impor secara elektronik melalui SINSW. Namun, data yang dilaporkan melalui SINSW tersebut belum dapat ditampilkan pada sistem INATRADE. Akibatnya, importir yang belum memenuhi kewajiban pelaporan realisasi impor belum dapat dikenakan sanksi. “Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Perdagangan agar berkoordinasi dengan LNSW untuk menghubungkan menu pelaporan realisasi LS secara host to host dari SINSW ke Inatrade.” Keluhan Pengusaha Baja ke Purbaya Sementara itu, belum lama ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan keluhan dari pengusaha konstruksi baja atas maraknya baja jadi atau siap pasang hasil impor yang masuk ke Indonesia. Pimpinan dari otoritas fiskal itu diminta tegas mengawasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga yang menangani jalur masuk barang. Keluhan itu disampaikan kepada Purbaya oleh Ketua Umum Indonesia Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata, pada rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (1/12/2025). Budi menyampaikan bahwa dia bersama sekitar 1.000 orang sebelumnya telah menggelar aksi di depan kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Oktober 2025 lalu. Dia menceritakan bahwa gempuran impor konstruksi baja ke Indonesia itu menyebabkan perusahaan-perusahaan konstruksi dalam negeri harus merumahkan karyawannya. Pemilik PT Artha Mas Graha Andalan itu mengatakan, perusahaannya harus melakukan efisiensi pekerja dari awalnya 1.000 orang juru las menjadi tinggal 70 orang saja. "Gara-gara maraknya impor konstruksi baja, bukan bahan-bakunya, tetapi konstruksi baja siap pasang. Sekarang banyak gudang-gudang, pabrik-pabrik, mal-mal yang dibangun menggunakan produk impor konstruksi baja. Padahal dulunya itu adalah pekerjaan kami, Pak, para bengkel las dan tukang las dalam negeri," terangnya kepada Purbaya saat sesi tanya jawab Rapimnas Kadin, Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). Budi mengakui bahwa harusnya permasalahan ini bukan disampaikan ke Purbaya selaku Menkeu. Namun, mengingat Bea Cukai berada di bawah kewenangannya, maka dia meminta agar pengawasan keluar masuk barang di pelabuhan bisa diperketat. "Kami minta Bea Cukai lebih ketat, mestinya produksi barang yang bisa dibikin dalam negeri, mestinya janganlah boleh masuk, Pak. Karena kami tukang las-tukang las dalam negeri yang mengerjakan," ucapnya. Purbaya Bakal Pelajari Purbaya bakal memelajari masalah yang disampaikan oleh Budi dan para pelaku usaha konstruksi baja. Dia berjanji akan melihat langsung seperti apa pelaksanaan tugas Bea Cukai di lapangan dalam hal pengawasan. "Kalau saya tanya ke anak buah saya, bagus terus. Saya tanya Bea Cukai ada impor baja? 'Enggak ada Pak'. Saya tanya pelaku, ada. Yang mana yang bener, tapi gua yakin anak buah gua ngibulin gue. Nanti anda kirim laporan ke saya," ucapnya sambil disambut tawa oleh peserta Rapimnas Kadin. Mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu mengakui tengah melakukan 'bersih-bersih' di Bea Cukai. Dia menyinggung ancaman untuk membekukan salah satu unit di Kemenkeu tersebut. Hal itu sejalan dengan target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi institusi itu. "Kami betulin setahun ke depan, kalau dalam setahun enggak beres, Bea Cukai betul-betul dibekukan. Saya ganti SGS," ujarnya. https://ekonomi.bisnis.com/read/20251210/9/1935617/mengurai-simpul-banjir-impor-baja-data-kemendag-kemenperin-tak-sinkron#goog_rewarded
© 2024 Netsprogram. All rights reserved.