Blogs Detail

...
Menteri UMKM Tolak Permintaan Pedagang Senen soal Kuota Pakaian Bekas Impor

2025-11-25 03:55:02


JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pakaian bekas impor, termasuk barang thrifting yang ramai dijual di Pasar Senen, tidak akan mendapatkan kuota impor. Hal ini menyusul permintaan pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen agar pemerintah menyediakan kuota atau aturan pembatasan (lartas) bagi barang bekas impor. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai, pemberian kuota pada baju bekas impor justru berpotensi memperparah masuknya barang ilegal ke dalam negeri. “Nggak bisa. Tapi kembali lagi itu domainnya Kementerian Keuangan. Tapi kalau tanya ke saya nggak bisa, susah,” kata Maman dalam diskusi santai di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Senin (24/11/2025).Apalagi, sambung Maman, Indonesia masih memiliki kelemahan dalam sisi pengawasan dan monitoringsehingga relaksasi apapun terhadap barang bekas impor berisiko memperbesar volume penyelundupan ke pasar dalam negeri. “Kalau kita buka ruang kayak begitu, diberikan kuota lagi segala macam, ya pasti kita bablas juga. Nggak ada kuotanya aja bablas, apalagi dipakai kuota,” terangnya.Adapun, Maman mengungkap data masuknya baju bekas impor terus melonjak dari tahun ke tahun. Pada 2021, tercatat hanya 7 ton barang impor yang masuk ke Indonesia. Kemudian, meningkat menjadi 12 ton pada 2022 dan 12 ton pada 2023. Volume tersebut bahkan melonjak menjadi 3.600 ton pada 2024. Adapun per Agustus 2025, angkanya sudah mencapai sekitar 1.800 ton. Maman menyebut, kondisi ini perlu dihentikan agar pasar dalam negeri memiliki ruang yang lebih bersih dan kompetitif untuk produk lokal. Bahkan, dia menilai, barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri seharusnya tidak perlu dibuka keran impornya. “Kalau tanya ke saya, saya penginnya tutup sama sekali. Bagi barang-barang produk-produk yang kita bisa produksi sendiri ngapain kita ambil dari luar? Tutup saja sekalian komoditas-komoditas ini,” tuturnya. Lebih lanjut, Maman mengatakan langkah awal yang paling penting adalah menutup masuknya barang bekas impor maupun pakaian baru white label alias barang tanpa merek asal China yang membanjiri pasar. “Yang terpenting tutup dulu. Tutup dulu kiri kanan. Kiri ini baju bekas, kanan ini baju-baju China yang baru-baru yang white label. Tutup dulu dua-duanya. Jadi kita bersihkan dulu lapangan ini. Disterilisasi dulu battle zone-nya,” jelasnya.  Sebelumnya, Pedagang thrifting Pasar Senen Rifai Hilalahi berharap pemerintah dapat merumuskan regulasi dengan mengakui thrifting sebagai sektor usaha legal. Pedagang juga menyanggupi untuk membayar pajak apabila thrifting dilegalkan. Menurut Rifai, legalisasi thrifting di Indonesia akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. “Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju, thrifting dilegalkan. Kalau dilarang, secara tidak langsung akan mematikan kurang lebih 7,5 juta orang yang bergantung pada usaha ini,” ujar Rifai saat menghadiri pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Namun, dia menilai, jika legalisasi penuh sulit diwujudkan, pemerintah setidaknya dapat mengatur kuota dan larangan terbatas (lartas) terhadap thrifting, sehingga usaha ini tetap berjalan tanpa sepenuhnya dihentikan. “Artinya impornya diberikan kuota dibatasi, tetapi [thrifting] bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan atau setidak-tidaknya diberi kuota. Artinya dengan barang larangan terbatas. Itu harapan tujuan kami yang utama untuk dari thrifting ini,” pungkasnya.https://ekonomi.bisnis.com/read/20251124/12/1931258/menteri-umkm-tolak-permintaan-pedagang-senen-soal-kuota-pakaian-bekas-impor

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.