2025-11-05 06:56:43
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan impor baju bekas merupakan tindakan ilegal. Meski dia mengakui masih ada kebocoran sehingga masih ada penyelundupan.Dia menyebut baju bekas masuk kategori barang yang tidak boleh diimpor. Regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) telah menegaskan hal tersebut."Baju bekas selalu tidak boleh impor. Jadi regulasinya selalu tidak boleh impor," ucap Airlangga usai CEO Insight di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (4/11/2025).Dia turut merespons masih banyaknya baju bekas yang masuk ke pasar dalam negeri. Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena adanya kebocoran dalam pengawasan. Maka, perlu adanya penertiban."Ya memang ada yang bocor-bocor. Nah yang bocor-bocor itu yang harus ditertibkan. Regulasinya sudah tidak boleh. Kalau tidak boleh kan sudah final dan binding," ia menambahkan.Airlangga turut merespons dugaan modus baru impor baju tanpa label yang masuk ke RI. Dia masih akan mengecek lebih lanjut. "Unlabel (tidak ada merek/label), ya nanti kita lihat," singkatnya.Menkeu Purbaya Mau Tindak Importir Baju BekasSebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget soal penanganan impor baju bekas ilegal dalam bentuk balpres. Dia akan menyusun aturan ketentuan denda hingga daftar hitam (blacklist) pelaku impor ilegal.Dia mengungkap hal tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya kaget baju bekas impor ilegal hanya dimusnahkan dan tersangkanya dipenjara."Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya enggak dapet duit, enggak didenda," ungkap Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.Mengaku RugiDengan ketentuan hukuman itu, Purbaya mengaku rugi karena harus mengeluarkan biaya pemusnahan barang bukti impor baju bekas ilegal tadi. Maka, dia akan segera menerapkan denda sebagai hukuman tambahan."Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keliatannya akan kita ubah dimana kita bisa denda orang itu juga," Bendahara Negara ini menambahkan.Hukuman lainnya, Purbaya akan memasukkan nama pelaku impor ilegal dalam daftar hitam. "Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa saja, harusnya, saya lupa tadi, kalau dia yang pernah (impor) balpres saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi," ujar dia.Tidak Akan Tindak PedagangIa memastikan, pemerintah tidak akan melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, tetapi akan memperketat pengawasan di jalur impor agar suplai barang bekas berkurang secara alami.Dia menuturkan, dengan berkurangnya pasokan barang impor ilegal, ia meyakini penjualan pakaian bekas di pasar-pasar lokal akan menurun dengan sendirinya."Saya enggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan saja nanti otomatis kalau supply kurang dia jual juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa," ujar Menkeu Purbaya.https://www.liputan6.com/bisnis/read/6202833/impor-baju-bekas-ilegal-menko-airlangga-akui-ada-kebocoran?page=3
© 2024 Netsprogram. All rights reserved.