Blogs Detail

...
Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE ke Produsen Pemanis di Pasuruan

2025-06-17 03:05:35


Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Sorini Agro Asia Corporindo pada Kamis (5/6/2025). PT Sorini adalah perusahaan yang memproduksi berbagai produk pati dan pemanis yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu, mengungkapkan bahwa dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapat pembebasan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor, seperti sorbitol, dextrose, dan maltodextrin.“Pemberian fasilitas KITE kepada PT Sorini memberikan dampak positif dalam mendukung kegiatan ekspor nasional, karena mampu membantu perusahaan menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global,” ujar Nangkok.Nangkok menyebutkan bahwa fasilitas KITE juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian regional. Kegiatan ekspor yang meningkat tidak hanya memperkuat neraca perdagangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan industri pendukung, seperti logistik dan jasa pengemasan.“Sebagai hasilnya, PT Sorini mampu memperluas jangkauan ekspornya ke lebih dari 70 negara, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri di dalam negeri,” imbuhnya.Meskipun diberikan pembebasan pajak impor, penerimaan negara tetap terjaga melalui pajak dari kegiatan distribusi, ekspor, dan penghasilan tenaga kerja. Selain itu, meningkatnya ekspor turut menambah devisa negara, yang memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Secara keseluruhan, fasilitas KITE terbukti menjadi kebijakan yang efektif dalam mendorong pertumbuhan industri ekspor dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.Kawasan Berikat Baru di Semarang Dorong Ekspor dan Serap Ribuan Tenaga KerjaSebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Ungaran Sari Garments, perusahaan industri pakaian jadi yang berorientasi ekspor.Fasilitas ini diserahkan dalam seremoni yang digelar di Kantor Bea Cukai Jateng DIY, Selasa, 3 Juni 2025.PT Ungaran Sari Garments yang berlokasi di Jl Soekarno Hatta Km 26, Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang, menargetkan ekspor ke berbagai negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Belanda, dan Inggris.“Fasilitas ini menjadi salah satu insentif kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.Investasi awal PT Ungaran Sari Garments pada 2025 mencapai Rp155,7 miliar dan diperkirakan meningkat menjadi Rp235,6 miliar pada 2029. Perusahaan juga menargetkan nilai devisa ekspor sebesar USD2,96 juta pada tahun ini dan meningkat tajam menjadi USD19,23 juta dalam lima tahun ke depan.Serap 960 tenaga kerja di 2025Dari sisi ketenagakerjaan, PT Ungaran Sari Garments diproyeksikan menyerap sekitar 960 tenaga kerja pada 2025 dan tumbuh menjadi 2.236 orang pada 2029.Megah menambahkan, keberadaan kawasan berikat ini diyakini dapat memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar, termasuk membuka lapangan kerja dan memunculkan sektor pendukung seperti usaha kuliner, tempat kos, dan jasa transportasi.“Pemberian fasilitas ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing tinggi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE ke Produsen Pemanis di Pasuruan - Bisnis Liputan6.com

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.