Blogs Detail

...
Mendag Revisi Aturan Impor, Khususnya soal Tekstil

2025-02-28 03:00:51


Pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan aturan utama yang direvisi terkait dengan sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).Budi mengatakan revisi aturan tersebut masih dalam pembahasan dengan antar Kementerian/Lembaga. Karena revisi aturan tersebut perlu persetujuan dari semua K/L terkait."Jadi Permendag 8, sedang kita bahas terus, memang sudah mudah-mudahan cepat selesai ya (revisinya). Jadi kita evaluasi, kemudian prosesnya sebenarnya masih proses ini aja, ada beberapa yang antar KL yang harus ada kesepakatan," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/2/2025).Budi juga menyebut dalam revisi diutamakan terkait aturan impor pakaian jadi. Nantinya, juga akan bertahap sektor mana saja yang akan juga diperketat impornya."Ya jadi bertahap dulu ya. Kita selesaikan dulu kan yang TPT bagian tadi kan belum. Sebenarnya ini yang terkait dengan pakaian jadi, khususnya pakaian jadi ya," terangnya.Terkait isu Permendag 8 disebut jadi penyebab industri tekstil babak belur dan pemutusan hubungan kerja (PHK), Budi memastikan revisi aturan itu tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri."Ya pokoknya bagaimana kita melindungi industri dalam negeri ya. Dengan berbagai cara, dengan kebijakan-kebijakan, baik kebijakan di dalam negeri sendiri maupun kebijakan terkait dengan produk-produk impor," ucapnya.Saat ditanya apakah revisi itu akan selesai bulan depan, Budi hanya mengatakan akan berupaya secepatnya diselesaikan. "Ya secepatnya," tutupnya.https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7798414/mendag-revisi-aturan-impor-khususnya-soal-tekstil 

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.