Blogs Detail

...
Beberkan Tugas Satgas Pengawasan Impor, Cak Imin: Bisa Usul Perubahan Regulasi ke Presiden

2025-02-14 04:25:42


Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjelaskan soal Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Impor yang akan dibentuk.Menurut Cak Imin, setidaknya ada tiga tugas yang nantinya bisa dilakukan oleh satgas itu.Pertama, mengkaji regulasi soal impor yang mengganggu produk dalam negeri.Kedua, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan. Ketiga menghubungi dan meminta keterlibatan dari pihak terkait agar membatasi impor yang membahayakan produk lokal dan produk UMKM."Semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita," ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta. "Ya, kita tentu mengkaji pertama kan, jadi dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan (Menko PM) mengkaji regulasi mana yang menghambat. Kemudian ya kita minta robah, kemudian kita juga bergerak menyentuh impor lah pokoknya," tegasnya.Saat ditanya siapa yang nanti akan menjadi Ketua Satgas, Cak Imin belum memberikan jawaban secara rinci.Hanya saja dia mengungkapkan nantinya satgas akan ditangani oleh deputi di Kemenko PM."Soal siapa yang akan duduk di satuan tugas, ya jelas dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan, yang akan menangani level deputi," tambahnya.https://money.kompas.com/read/2024/12/03/205200126/beberkan-tugas-satgas-pengawasan-impor-cak-imin--bisa-usul-perubahan-regulasi 

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.