Blogs Detail

...
Bea Cukai Pasang Alat Canggih di Pelabuhan buat Cegah Barang Ilegal Masuk RI

2024-12-18 04:31:01


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi memberlakukan alat pemindai petik kemas di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta (18/12/2024). Pemberlakuan alat ini guna meningkatkan efisiensi dalam sektor logistik Indonesia.Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemberlakuan alat pemindai emas barang impor dan ekspor ini ditujukan untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor. Dan juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan.Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada 10 alat pemindai peti kemas di 5 lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.Adapun penyediaan alat pemindai peti kemas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara."Alhamdulillah, pada pagi ini kita dengan kolaborasi para stakeholder terkait bisa melaksanakan dan mengimplementasikan alat pemindai baru yang sangat signifikan dan penting untuk bisa memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih baik dalam kegiatan ekspor dan import di Indonesia," katanya.Askolani menyampaikan pada tahun 2024, jumlah peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok tercatat sebanyak 1.296.779 dan jumlah peti kemas ekspor sebanyak 765.143 peti kemas.Walaupun tren jumlah peti kemas barang impor dan ekspor pada tahun 2024 menunjukkan penurunan signifikan dari tahun 2023 sebanyak 1.316.322 untuk impor dan 1.113.748."Kami mengantisipasi daripada kegiatan pemasukan barang-barang ilegal menjadi konsern untuk terus kita perkuat," katanya.Pada tahun 2024, terdapat 1.849 kasus pelanggaran kepabeanan dengan 1,744 kasus impor dan 105 kasus ekspor. Angka ini naik dari tahun 2023, dengan 597 kasus."Dengan posisi evaluasi kita dengan alat pemindai baru harapan kita bisa kita minimalkan terjadinya kasus pelanggaran," katanya.https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7691994/bea-cukai-pasang-alat-canggih-di-pelabuhan-buat-cegah-barang-ilegal-masuk-ri 

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.