2024-10-14 05:32:09
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan barang-barang impor ilegal di TPP Cikarang, Jabar. Nantinya barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar itu akan dimusnahkan.Zulhas mengatakan barang impor ilegal ini hasil temuan bersama Kementerian-Lembaga anggota Satgas yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain. https://finance.detik.com/foto-bisnis/d-7475823/mendag-pamer-barang-impor-ilegal-rp-46-m-sebelum-dimusnahkan/6
© 2024 Netsprogram. All rights reserved.