Blogs Detail

...
Anti-Dumping Belum Diterapkan, Industri Keramik Minta Sri Mulyani Gerak Cepat

2024-10-14 03:28:15


Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Kementerian Keuangan untuk segera menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor keramik asal Tiongkok. Sebab harapan industri yang sudah diutarakan sejak lama itu tak juga direalisasikan.Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024 lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok."Asaki mempertanyakan keseriusan dan kehadiran pemerintah dalam hal ini mendesak gerak cepat Ibu Menkeu, karena seperti yang diketahui bersama bahwa sudah lebih dari dua bulan sejak tanggal Surat Keputusan Mendag tentang Pengenaan BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok, namun sampai saat ini belum dikeluarkannya PMK BMAD oleh Menkeu," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto Dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).Edy menyebut bahwa tidak bisa dipungkiri penyebab utama kinerja industri keramik nasional menurun dari tahun ke tahun diakibatkan oleh gempuran produk impor ubin keramik asal Tiongkok yang telah terbukti melakukan unfair trade berupa tindakan dumping."Asaki sangat menyayangkan seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkeu bisa mengutamakan kepentingan industri nasional yang saat ini sedang terpuruk dan terlihat jelas dari angka PMI Agustus dan September 2024 yang mengalami kontraksi," papar Edy.Menurutnya, akibat belum dikeluarkannya PMK BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok, tentunya memberi peluang bagi para importir untuk terus melakukan kegiatan importasi dengan jumlah volume impor yang sangat masif di atas angka rata-rata impor sebelumnya."Ini sebagai upaya importir untuk menghindari pengenaan BMAD yang diperkirakan sebesar 40 - 50% sampai dikeluarkannya PMK BMAD tersebut, sehingga membuat kebijakan BMAD kurang efektif untuk jangka waktu beberapa bulan ke depan, karena importir telah menyiapkan stock produk keramik dalam jumlah masif untuk membanjiri pasar domestik yang mana pada bulan Agustus sampai November merupakan peak season permintaan keramik setiap tahunnya," papar Edy.Oleh karena itu, Asaki menyayangkan terhadap Kemenkeu yang tidak memiliki sense of crisis terhadap nasib industri keramik nasional.https://finance.detik.com/industri/d-7581770/anti-dumping-belum-diterapkan-industri-keramik-minta-sri-mulyani-gerak-cepat

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.