Blogs Detail

...
Begini Jurus Kemendag buat Tangkal Serbuan Barang Impor Ilegal

2024-10-14 03:13:04


Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor akan berakhir Desember mendatang. Sejalan dengan itu, Kemendag telah menyiapkan strategi lain untuk menangkal serbuan barang impor ilegal yang masuk ke Tanah Air.Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin mengatakan untuk dapat menyelesaikan gempuran barang impor ilegal pemerintah perlu mencari antiobiotik atau cara baru. Menurutnya, para importir nakal tetap mencari cara lain untuk memasukkan barangnya ke Indonesia meskipun ada Satgas Impor Ilegal."Satgas itu kayak antibiotik. Kalau sering makan antibiotik, sebetulnya siap-siap bahwa penyakit Anda itu jadi lebih kuat. Makanya nanti harus cari antibiotik yang lain. (Karena para importir itu) kan pasti mencari celah, gimana caranya barang ilegal bisa masuk," kata Rusmin saat ditemui di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/9/2024).Dia menjelaskan Satgas membuat para importir nakal menunggu atau wait and see untuk memasukkan barang ilegalnya ke Indonesia. Mungkin saja, lanjut Rusmin, para importir itu menunggu sampai Satgas resmi dibubarkan.Untuk itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah. Dia bilang cara itu menjadi antibiotik baru yang bisa digunakan pemerintah untuk mencegah serbuan barang impor ilegal di Tanah Air.Dia menekankan pentingnya pengawasan barang impor ilegal di setiap provinsi. Sebab, selama ini ada provinsi yang belum menjalankan pengawasannya."Untuk mengantisipasi barang-barang ilegal masuk. Misalkan kayak sekarang, contoh yang paling gampang lah, koordinasi antar daerah kita perkuat. Karena yang namanya pengawasan itu ada provinsi, yang selama ini menurut saya belum jalan di provinsi itu," terangnya.Rusmin pun mengklaim sejauh ini pengawasan barang impor ilegal oleh Satgas cukup efektif, meskipun terbentuknya belum lama. Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 lalu."Karena dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ya, dibentuk, kan biasanya kalau urusan-urusan gede, harus bicara soal anggaran dan sebagainya. Ini kan anggaran juga di masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga). Kita gunakan ya, cuma kita ada fokus, ada target, tujuh komoditi," jelas Rusmin.Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan masa tugas tugas Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor akan selesai di akhir tahun 2024. Zulhas, panggilan akrabnya, memberikan keputusan dilanjutkan atau tidaknya Satgas tersebut pada pemerintahan berikutnya, Prabowo Subianto."(Satgas sampai akhir tahun 2024?) Selesai. Ya lanjut (atau tidak) terserah pemerintahan baru," kata Zulhas saat ditemui di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/9/2024).https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7559268/begini-jurus-kemendag-buat-tangkal-serbuan-barang-impor-ilegal

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.