Blogs Detail

...
Satgas Beraksi Lagi, Bongkar Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46 M

2024-08-14 03:31:10


Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memamerkan hasil temuan satgas atas barang-barang impor ilegal. Setidaknya terdapat ribuan barang impor ilegal dengan total nilai lebih dari Rp 46 miliar.Ia mengatakan ribuan barang impor ilegal ini hasil temuan bersama Kementerian-Lembaga anggota Satgas yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain."Pagi ini tindak lanjut dari satgas yang kita bentuk. Kami sampaikan, telah dilakukan penindakan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, terdiri dari Kementerian-Lembaga yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024," kata Zulhas di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Selasa (6/8/2024).Secara rinci Zulhas mengatakan barang sitaan ini berasal dari temuan Bareskrim Polri berupa 1.883 balpres pakaian bekas impor. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpres pakaian bekas impor.Ada juga DJBC Cikarang yang mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, dan lain sebagainya), 332 pack tekstil (Nilon, Polyester, Synthetic Leather), 371 alas kaki, 6.578 pcs alat elektronik (laptop, handphone, mesin fotokopi, dan lain-lain), serta 5.896 pcs garmen pakaian jadi dan aksesoris.Sedangkan dari Kementerian Perdagangan yang ia pimpin langsung juga sudah mengamankan kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol. Disebutkan TPT tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor dan laporan surveyor yang artinya masuk secara ilegal."Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.Zulhas menjelaskan ribuan barang impor ilegal ini berasal dari berbagai negara. Termasuk negara-negara di kawasan ASEAN dan kawasan Asia Selatan, serta China. Namun ia tidak merinci lebih jauh lagi negara ASEAN dan Asia Selatan mana yang dimaksud serta jumlah produk yang masuk."(Barang impor ilegal) dari berbagai negara, tentu ada ASEAN, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan dan lain-lain," ucapnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Selasa (6/8/2024).Lebih lanjut Zulhas memastikan Satgas akan terus melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap barang-barang impor ilegal dari berbagai negara tadi sampai Desember 2024 nanti."(Satgas akan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap barang impor ilegal) sampai Desember kan, dari kemarin Satgas dibentuk sampai Desember," tambahnya.Lebih lanjut Zulhas mengatakan barang-barang impor ilegal sitaan yang kini masih disimpan satgas di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat nantinya akan diusahakan. Namun jika ditemukan adanya tindak pidana, maka temuan itu nanti akan diteruskan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung."Sebagai tindak lanjut pengawasan Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga merupakan barang ilegal," ucap Zulhas."Kalau dari Satgas kita ini, kita sanksinya administratif. Nanti kalau ditemukan yang pidana dan sebagainya, kita serahkan kepada kepolisian dan kejaksaan. Tapi yang dari Satgas ini sanksinya administrasi, seperti ini barangnya diambil, lalu kita musnahkan," jelasnya lagi.https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7476889/satgas-beraksi-lagi-bongkar-ribuan-barang-impor-ilegal-senilai-rp-46-m

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.