2024-08-06 03:57:21
Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik langkah yang diambil pemerintah dalam upayanya memberantas produk ilegal yang menjamur dan merugikan sejumlah industri dalam negeri. APPBI mengapresiasi pembentukan satgas ini."Kami tentu menyambut baik adanya satgas yang dibentuk pemerintah untuk memberantas impor ilegal. Ini perlu diapresiasi." Kata Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Arnes Lukman, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/8/2024).Namun, Arnes mengingatkan, pemerintah agar tidak hanya fokus pada pemberantasan atau pemusnahan barang ilegal. Namun juga bisa melakukan pencegahan masuknya barang ilegal sejak di hulu."Apa yang dilakukan pemerintah akan jauh lebih efektif jika bisa mencegah barang-barang ilegal masuk ke pasar. Karena kalau barang sudah masuk lalu baru ditindak, kasihan ke para pedagang yang sulit membedakan asal-usul produk tersebut apakah legal atau ilegal," ujarnya.Hal senada disampaikan oleh ekonom Datanesia Institut, Heri Gunawan. Heri mengatakan sebenarnya untuk mengawasi produk impor ilegal tidak diperlukan adanya satuan tugas (Satgas). Menurut Heri, tupoksi satgas barang impor ilegal sebenarnya sudah menjadi tupoksi bagian imigrasi dan pengawasan barang."Barang kan masuk lewat pelabuhan, yang mestinya sudah dikawal bea cukai." Jelasnya.Heri melihat yang jadi sasaran operasi satgas adalah pedagang atau distributor akhir bukan pengepulnya. Seperti halnya judi online, yang diburu pemain kecil tapi bandarnya aman.Heri mengingatkan tugas utama dari Kemendag itu membuat regulasi agar perdagangan kondusif. Jika ada unsur pidana seperti impor ilegal, seharusnya diserahkan ke polisi atau bea cukai."Itu beberapa kondisi yang memperlihatkan bahwa Kemendag atau Mendag hanya cari sensasi aja," ujarnya.Sementara untuk mendukung perekonomian, Heri menyarankan sebaiknya yang dilakukan Kemendag menjaga agar produk dalam negeri bisa menguasai pasar domestik. Caranya, bisa dengan membuat hambatan (barrier) tarif atau non tarif."Itu baru tugas Kemendag. Jangan barang impor dipermudah masuk, sehingga pemain lokal terdesak di pasar," jelasnya.APPBI Ingatkan Satgas Fokus Cegah Impor Illegal Dari Hulu (detik.com)
© 2024 Netsprogram. All rights reserved.