Blogs Detail

...
Kadin Sebut Satgas Impor Ilegal Bakal Fokus ke 7 Komoditas Ini

2024-07-17 04:00:12


Pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru untuk pemberantasan barang impor ilegal yang masuk ke Tanah Air. Nantinya, Satgas tersebut akan berfokus kepada tujuh komoditas.Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, dunia usaha menjadi bagian dari Satgas Impor tersebut. Harapannya, Satgas ini bisa fokus memberantas produk-produk yang masuk ke Indonesia secara ilegal."Satgas Impor itu kesepakatannya sudah ada, sekarang ini lagi on going untuk dibentuk dulu, nanti tata cara kerjanya bagaimana. Tapi utamanya adalah supaya tidak hanya pemerintah, tapi dunia usaha juga bagian dari itu, karena yang mengerti apa yang terjadi sebetulnya pelaku," kata Arsjad, dalam Konferensi Pers di Menara Kadin Indonesia, di Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan satgas ini akan fokus ke tujuh komoditas, antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil jadi lainnya.Adapun ketujuh komoditas ini juga mendapatkan relaksasi impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor."Jadi satgas ini dibentuk untuk fokus terhadap pengawasan atau pengendalian terhadap komoditas tujuh tersebut," ujar Yukki, dalam kesempatan yang sama.Yuki mengatakan, pembentukan satgas tersebut tidak hanya perlu melibatkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pelaku usaha. Menurutnya, satgas ini juga harus melibatkan kementerian lain hingga apparat penegak hukum."Kita juga menyarankan bahwa itu harus juga melibatkan kementerian lain. Karena kalau soal border di sana kan ada Bea Cukai, terus juga harus melibatkan Kementerian UMKM karena akan berdampaknya yang ada di sana, Kementerian Perindustrian kalau itu menyangkut bahan baku. Kita juga ingin penegakan hukumnya kepolisian, ini kan kita harus sama-sama dan ini menjadi penting," paparnya.Langkah pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memberantas produk impor ilegal dalam rangka melindungi industri dalam negeri. Untuk mewujudkannya, menurut Yukki, perlu dilakukan kolaborasi bersama. Apabila ditemukan penyelewengan maka di situ lah peran aparat penegak hukum."Kalau ada yang salah memang dilakukan penindakan hukumnya, jangan juga dibiarkan. Kita sudah dapat angkanya kok, data yang ada dengan data yang form dari negara asalnya itu terjadi perbedaan. Makanya kita putuskan di dalam 7 sektor yang tadi saya sampaikan," ungkapnya.Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan Satgas Impor tersebut bakal rampung dibentuk dalam waktu dekat."Mengenai Satgas mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan Menteri Perdagangan, kita langsung kerja," ucap Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).Bara menjelaskan bahwa pembentukan Satgas penting sebab selain Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan adalah Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), upaya untuk menghentikan barang impor ilegal perlu dilakukan secara serius oleh Kemendag.Menurutnya, salah satu indikasi Indonesia banjir impor barang ilegal adalah perbedaan data ekspor dari satu negara dengan data impor negara tersebut di Indonesia. Ditemukan bahwa ketimpangan data besar sekali.Kemendag sudah berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), asosiasi pertekstilan, Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), serta berbagai organisasi lainnya soal pembentukan Satgas ini.https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7440949/kadin-sebut-satgas-impor-ilegal-bakal-fokus-ke-7-komoditas-ini

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.