Blogs Detail

...
Tak Mampu Bersaing dengan Produk Impor, Asosiasi Tekstil: Tahun Ini Akan Berjatuhan Lagi Beberapa Pabrik...

2024-06-14 07:02:24


Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana memprediksi beberapa pabrik tekstil akan berjatuhan selama 2024 lantaran tak mampu bersaing dengan produk impor yang kian mudah masuk ke pasar lokal."Prediksi kami, pada tahun 2024 ini akan berjatuhan lagi beberapa pabrik karena tidak akan mampu bersaing dengan produk impor tekstil dan garmen jadi, yang masuk ke Indonesia karena peraturan relaksasi impor yang dikeluarkan Kemendag, yaitu Permendag 8 tahun 2024," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).Danang mengatakan, selain imbas dari Permendag 8/2024, gejolak politik internasional juga memengaruhi lemahnya kegiatan ekspor.Ia mengatakan, lemahnya ekspor tekstil ini juga dirasakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara."Minggu lalu, saya di Bangkok meeting bersama semua negara anggota AFTEX, ASEAN Federation of Textile Industries. Dalam meeting itu, semua negara mengeluhkan situasi geopolitik internasional yang melemahkan ekspor," ujarnya.Menurut Danang, pemerintah harus memperbaiki regulasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar industri tekstil bisa dipertahankan demi menyerap tanaga kerja.Ia menilai, aturan impor yang dibuat pemerintah terkesan inkonsisten dan berat sebelah sehingga iklim investasi di sektor manufaktur terganggu.Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan, sebanyak 13.800 pekerja di industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2024.Ristadi mengatakan, hal tersebut disebabkan lantaran permintaan ekspor menurun dan pasar lokal tengah dibanjiri produk impor dengan harga yang lebih murah."Dari data yang kami himpun sedikit pada periode Januari sampai dengan awal Juni 2024, sedikitnya ada 6 perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tutup dan 4 lakukan efesiensi PHK, total pekerja ter PHK sekitar 13.800an pekerja," kata Ristadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).Ristadi mengatakan, perdagangan produk tekstil di marketplace juga didominasi barang-barang impor sehingga produk lokal tidak laku di pasar domestik. Kondisi tersebut, kata dia, membuat perusahaan menurunkan volume produksi."Bahkan yang tidak kuat menghentikan total produksinya dan menutup pabriknya, terjadilah PHK," ujarnya.Secara terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) untik komodita industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor."Kalau tekstil masih Pertek," kata Zulhas dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).Zulhas juga mengatakan, kondisi penurunan yang tengah dialami industri tekstil saat ini tak bisa disalahkan atas diterbitkannya Permendag 8/2024. Sebab, kata dia, Kemendag tak pernah menghapus aturan Pertek tersebut. "Kalau tekstil kita tutup jangan disalahkan Permendag 8 belum tentu karena TPT itu masih ada pertimbangan teknisnya dari (Kementerian) perindustrian," ujarnya.https://money.kompas.com/read/2024/06/14/111100026/tak-mampu-bersaing-dengan-produk-impor-asosiasi-tekstil--tahun-ini-akan

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.