Blogs Detail

...
Keramik China Hajar Pasar RI, Pengusaha Teriak Minta "Senjata" Ini

2024-05-31 03:59:38


Jakarta, CNBC Indonesia - Kekhawatiran terhadap gempuran produk China bukan hanya dikeluhkan pelaku industri tekstil, namun juga industri lain seperti keramik. Pengusaha industri keramik nasional mengaku tengah berupaya melindungi para produsen yang masih berjalan agar tidak tumbang akibat gempuran produk China.Karena itu, pengusaha keramik mengakukan pemberlakuan antidumping atas keramik impor, dan perlindungan ini diharapkan bisa segera keluar."Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) sedang mengajukan Antidumping terhadap produk keramik China dan diharapkan akan segera selesai hasil penyelidikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia(KADI) dalam satu bulan ke depan," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyantokepada CNBC Indonesia, Kamis (30/5/2024).Asaki mengajukan permohonan sebagai perwakilan industri dalam negeri diwakili tiga perusahaan yaitu PT Jui Shin Indonesia, PT Satyaraya Keramindoindah, dan PT Angsa Daya. Pengajuan itu dilakukan karena geliat industri keramik sedikit melambat akibat kerasnya persaingan di pasar."Tahun lalu utilisasi kapasitas nasional mendekati 70%, sedikit menurun dari tahun 2022 yang mencapai 78%. Tahun ini kami targetkan kembali di kisaran 73-75%," sebutnya.Seakan gayung bersambut, KADI sudah melakukan penyelidikan terhadap ubin keramik yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022."KADI menemukan bahwa terdapat indikasi impor produk ubin keramik yang diduga dumping, kerugian material bagi pemohon, serta hubungan kausal antara kerugian pemohon dan impor produk ubin keramik dumping yang berasal dari negara yang dituduh," kata Ketua KADI Donna Gultom dalam keterangannya beberapa waktu lalu.Penyelidikan antidumping diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.https://www.cnbcindonesia.com/news/20240530153427-4-542498/keramik-china-hajar-pasar-ri-pengusaha-teriak-minta-senjata-ini

2

Kantor

7

Gudang

250+

Karyawan

19+ Tahun

Pengalaman

© 2024 Netsprogram. All rights reserved.